INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap adanya potensi meningkatnya peredaran narkotika jenis ganja. Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pemberantasan narkoba BNNP Kalteng, kombes Agustiyanto.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan antisipasi dengan terus mengawasi dan menyelidiki secara mendalam jaringan yang telah ikut andil dalam peredaran barang haram tersebut khususnya di Provinsi Kalteng.
“Dari hasil pengungkapan beberapa waktu lalu diketahui bahwa salah satu wilayah peredaran ganja adalah di Kabupaten Murung Raya,” ucap Agustiyanto usai melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di kantor setempat, pada Selasa, 6 Juli 2021.
Adapun dari kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti kurang lebih 0,5 kg ganja dengan tersangka berinisial S bahwa barang haram tersebut berasal dari luar Kalimantan yakni dari Sumatera. Dengan modus pengiriman menggunakan jasa ekspedisi barang melalui Banjarmasin lalu menuju ke Purukcahu.
Selain itu dia menambahkan bahwa pada tahun 2020 peredaran ganja bisa dikatakan tak ada ditemukan kasus peredaran ganja. Kemudian pada tahun 2021 mulai marak lagi barang haram tersebut masuk Kalteng.
Pihaknya juga akan mengembangkan kembali kasus tersebut karena dia menilai bahwa ada indikasi antara kasus tersebut dengan kasus lainnya yang terjadi tahun ini menyangkut peredaran ganja melibatkan satu jaringan yang sama.
“Saya rasa disini (Kalteng) banyak yang menggunakan ganja, lalu peredaran ganja yang masuk juga sedikit-sedikit tak seperti daerah lain yang bisa sampai puluhan kilogram. Tapi sekalipun dalam jumlah sedikit mereka tampaknya rutin masuk sini. Ini yang perlu kita antisipasi,” lanjutnya.
Kemudian pihaknya juga terus melakukan pengawasan mulai dari laporan dari masyarakat serta hasil penyelidikan dilapangan agar nantinya jangan sampai ada ruang bagi peredaran narkotika jenis ganja khususnya di Kalteng.