INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) akan ditentukan secara pada Januari 2025 mendatang.
“BNNK Kotim sudah sah. Mudah- mudahan Januari nanti Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bisa meresmikan BNNK Kotim, ” kata Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim Irawati, Senin 16 Desember 2024.
Peresmian dilakukan pada Januari nanti pasalnya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan, salah satunya Kepala BNNK yang menjabat nanti. Kini pihak BNNP Kalteng tengah mengusulkan itu.
BNK Kotim juga sebelumnya mengusulkan dari Polres Kotim, namun untuk saat ini Polres Kotim sendiri masih kekurangan sumber daya manusia (SDM).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyetujui usulan pembentukan BNNK Kotim.
Setidaknya telah dua kali BNK Kotim menyampaikan usulan pembentukan BNNK untuk mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kotim, yakni pada 29 Juli 2024 dan 15 Agustus 2024.