INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) pos jaga Sampit akan melakukan pengecekan pada Bungai bangkai di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Sementara dilihat dari foto, bunga tersebut bukan jenis yang dilindungi,” ujar Komandan Balai Konservasi Sumber Daya (BKSDA) Pos Jaga Sampit Muriansyah, Jum’at, 12 Februari 2021.
Dirinya mengatakan bahwa bunga tersebut memang bunga bangkai atau nama latinnya amorphophallus paeniifolius. Namun bukan jenis yang dilindungi seperti bunga bangkai refflesia.
“Yang dilindungi jenis refflesia, biasanya tingginya bisa mencapai 1 meter hingga 2 meter,” kata Muriansyah.
Pihaknya berencana akan ke lokasi tumbuhnya bunga bangkai tersebut. Guna memastikan jenis bunga tersebut. Meskipun dari foto yang didapat sudah menunjukkan bukan jenis yang dilindungi.
“Mudah-mudahan nanti ada waktu, sehingga bisa mendatangi lokasi dan melihat langsung bunga tersebut,” terang Muriansyah. (*)