INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Tengah, Syahfiri, meresmikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi SIPD RI dengan fokus Modul Administrasi dan Pelaporan di Hotel Best Western Palangka Raya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Saat menyampaikan sambutan dari Sekretaris Daerah, Syahfiri menegaskan bahwa inisiatif Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pelaksanaan Administrasi dan Pelaporan Keuangan Daerah, khususnya untuk Tahun Anggaran 2024.
“Saya juga berharap kepada seluruh PPK-SKPD, Bendahara Penerimaan/Bendahara Pembantu Penerimaan, Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pembantu Pengeluaran, dan Penyusun Laporan Keuangan SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan Administrasi dan Pelaporan SIPD RI,” ungkapnya.
Syahfiri menambahkan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, penerapan aplikasi ini menjadi kebijakan utama bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan.
“Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat memahami secara menyeluruh dan mampu mengimplementasikan aplikasi SIPD RI secara efektif,” imbuhnya.
Sementara itu, Lia Inggiaty Romzah, Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BKAD Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa tujuan dari bimbingan teknis ini adalah untuk membangun pemahaman bersama, memastikan penyusunan Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBD yang transparan, serta memudahkan pemahaman terhadap alur dan proses Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian