website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Biadab! Seorang Ayah di Kobar Cabuli Anak Kandungnya Sejak 2020

Tersangka pencabulan terhadap anak sendiri. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kasus memilukan terjadi di Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Seorang ayah berusia (41) diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji terhadap anak kandungnya sendiri sejak tahun 2020.

Perbuatan tersebut baru terungkap setelah korban, yang kini berusia 17 tahun, memberanikan diri bercerita kepada gurunya.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, Jumat (21/2), membenarkan peristiwa ini.

Berdasarkan keterangan korban, tindakan tersebut berlangsung sejak ia masih duduk di kelas 2 SMP hingga sekarang. Kejadian ini akhirnya terungkap setelah ibu korban, mendapat laporan dari guru anaknya yang merasa prihatin dengan pengakuan sang anak.

Pasang Iklan

Setelah dilakukan konfirmasi, kebenaran kasus ini semakin kuat. Pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara sebagai konsekuensi atas perbuatannya yang melukai kepercayaan dan masa depan anaknya sendiri.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan kondisi anak-anak mereka.

“Penting untuk membangun komunikasi yang baik dan memberikan perlindungan penuh agar kejadian serupa tidak terulang,” tutur Kapolres Yusfandi Usman.

Jika ada masyarakat yang menemukan atau mencurigai kasus serupa, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib agar korban bisa mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan