website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Bhabinkamtibmas Lakukan Penyuluhan Karhutla kepada Warga Desa Tumbang Tilap

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santuai, Kotim Aipda Hermanto saat memberikan sosialisasi sekaligus penyuluhan kepada warga. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mentaya Hulu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santuai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aipda hermanto, SH pada kesempatan itu, ia dalam penyuluhannya mengimbau masyarakat agar membuka lahan dengan cara tidak membakar.

“Sosialisasi ini sengaja kita laksanakan langsung kepada msyarakat agar untuk bisa memahami bahaya akibat dampak karhutla serta menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi pelaku karhutla,” jelasnya. Jum’at, 12 Mei 2023.

Dirinya juga menghimbau kepada warga, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan bila ingin membuka lahan untuk berkebun.

Pasang Iklan

“Kita juga mensosialisasi dan penyebaran maklumat Kapolda Kalteng,” bebernya

Dirinya berharap kepada semua elemen warga untuk mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla.

Melalui kegiatan sosialisasi diharapkan warga mengerti tentang dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan, mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar.

Kemudian apabila melihat terjadinya kebakaran agar melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Kantor Kepolisian terdekat.

Selain itu dalam imbauan itu dirinya mengajak warga masyarakat untuk melestarian hutan dan lingkungan.

“Membakar hutan dan lahan sangat berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” demikiannya.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan