INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Berkas perkara Aleng Cs (cum suis atau kawan-kawan) tersangka kasus dugaan dugaan pencurian sawit telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat untuk pembuktian di persidangan.
“Saat ini berkas perkaranya sudah lengkap (P21), dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kobar untuk pembuktian di persidangan nanti,” kata Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono, Sabtu 1 Juli 2023.
Kapolres mengatakan, dalam penanganan kasus ini penyidik sudah bersikap profesional serta mengikuti prosedur.
Sementara terkait tudingan kriminalisasi, Bayu Wicaksono menjelaskan bahwa kasus Aleng Cs ini sama dengan kasus-kasus pencurian lainnya. Ia menyebut, penyidik telah mengantongi sejumlah barang bukti dan juga telah menerima keterangan dari sejumlah saksi.
“Ini bukan persoalan nilai kerugian yang dialami pihak Pelapor yakni PT BGA, tetapi apa yang dilakukan Aleng Cs ini berdasarkan pemeriksaan terbukti dan memenuhi unsur pidana berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi,” tuturnya.
Kasus ini menurutnya juga telah memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Gusti Harsani menyatakan bahwa terkait kasus Aleng Cs pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
Dari komunikasi yang dilakukan kepada sejumlah tokoh di desanya mayoritas menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada penegak hukum.
Persoalan data dan kronologis awal dalam masalah ini, masih banyak tokoh-tokoh yang bisa dimintai keterangan secara obyektif.
“Kami juga tidak dalam rangka membela Perusahaan tetapi harapan kita bisa menempatkan persoalan dengan tepat. Masyarakat Kinjil sampai saat ini aman dan kondusif,” jelas Harsani.
Sebelumnya, warga yang mengatasnamakan Koalisi keadilan untuk Kinjil yang terdiri dari gabungan organisasi masyarakat sipil menggalang dana untuk tiga petani sawit Desa Kinjil yang diduga jadi korban kriminalisasi.
Penggalangan dana berupa koin itu merupakan bentuk simpati terhadap kasus itu yang dinilai telah mengorbankan masyarakat.
”Koalisi keadilan untuk Kinjil menggalang koin di Pangkalan Bun, Palangka Raya, dan di Jakarta untuk aksi penyerahan koin pada Senin 19 Juni 2023,” kata Akhmad Supriandi, perwakilan solidaritas mahasiswa di Pangkalan Bun.
Disebutkan, Aleng dan kawan-kawannya memanen sawit yang ditanam perusahaan di atas lahan mereka sendiri. Pihaknya memandang akar masalah ini terletak pada janji manis plasma yang hasilnya tidak sesuai bagi petani di sana.
“Aleng kebetulan hanya menjadi sedikit petani tersisa yang menggugat ketidakadilan atas praktik buruk plasma perusahaan,” ucap Akhmad Supriandi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian