INTIMNEWS.COM, PEDOMANMEDIA – Saat ini tengah beredar surat bercap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Kotawaringin Timur. Surat itu berisi rencana pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tanpa proses seleksi.
Menanggapi surat tersebut, anggota Komisi III DPRD Kotim Riskon Febiansyah mengaku sangat respek dengan rencana itu. Hanya saja kata dia, harus ditelusuri dulu kebenaran surat itu.
“Berdasarkan Informasi dari BKD Kotim, mereka belum mendapatkan informasi resmi dari Kemenpan terkait surat tersebut. Jadi belum bisa dipastikan kebenaran surat tersebut. Untuk masyarakat mohon terlebih dahulu melakukan cek and ricek ke lembaga yang berwenang sehingga bisa diperoleh informasi yang valid,” kata Riskon, Selasa (9/2/2021).
Dalam surat terulis, berdasarkan hasil keputusan bersama rapat Komisi X DPR-RI dan Menpan RB memberikan kesempatan kepada tenaga guru honorer, tenaga administrasi, penyuluhan pertanian dan tenaga honorer kesehatan yang berumur 35 tahun ke atas untuk diangkat menjadi PNS tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan.
Menurut Riskon, bila informasi surat tersebut benar tentu ini menjadi kabar gembira bagi para tenaga honorer yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
“Mengenai informasi tenaga honor di Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, kami di Komisi III belum ada menerima info resmi dari dinas terkait mengenai hal tersebut,” tutupnya. (Adrianus)