
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang pria berinisial SH (33), warga Kecamatan Kumai, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat melakukan pemalsuan gelang tiket kapal.
Ia berhasil meraup jutaan rupiah dari aksi curangnya sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek Kumai, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa kejadian ini bermula saat SH membawa tujuh penumpang tanpa tiket yang hendak berangkat ke Surabaya menggunakan Kapal Dharma Kencana III. Untuk melancarkan aksinya, SH bekerja sama dengan dua rekannya, R dan Il, yang saat ini masih dalam pengejaran.
Pelaku Il bertugas menyediakan gelang tiket palsu yang seharusnya diperuntukkan bagi kru kapal. Para penumpang yang tidak memiliki tiket diminta membayar Rp 850 ribu per orang, tetapi oleh SH, harga itu dinaikkan menjadi Rp 1,2 juta. Transaksi ini dilakukan secara tunai, dan pelaku SH meraup keuntungan Rp 350 ribu per tiket, dengan total keuntungan Rp 2,45 juta.
Aksi mereka terbongkar saat para penumpang hendak naik kapal dan petugas Dharma Lautan Utama mencurigai gelang tiket yang digunakan. Pasalnya, gelang tersebut hanya diperuntukkan bagi kernet kapal, sementara penumpang SH terdiri dari pria, wanita, dan anak-anak. Petugas segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Dari tangan SH, polisi menyita tujuh gelang tiket palsu dan uang tunai Rp 7,35 juta. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan dokumen, yang dapat berujung hukuman pidana.
Kapolres Kobar mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket resmi dari agen yang terpercaya guna menghindari modus penipuan serupa. “Jangan tergiur tiket murah dari calo, karena bisa berakibat fatal,” tegasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian