INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah terpaksa memperpanjang pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai Minggu 2 Oktober hingga Sabtu 8 Oktober 2022 nanti.
Ketua Bawaslu Kotim, Tohari mengatakan, alasan diperpanjangnya pendaftaran Panwascam, lantaran di empat kecamatan koatanya belum terpenuhi. Keempat kecamatan yang dimaksud, masing-masing Kecamatan Teluk Sampit, Telawang, Tualan Hulu dan Antang Kalang.
“Hanya untuk empat kecamatan, karena di empat Kecamatan tersebut masih kurang kuotanya dua kali kebutuhan sama dengan enam orang dan kurang keterwakilan perempuan 30 persen,”ujar Ketua Bawaslu Kotim,Tohari, Rabu 6 Oktober 2022.
Menurutnya, sejak pendaftaran ditutup 27 Oktober kemarin, total yang mendaftar 220 orang. 150 laki-laki dan 70 perempuan. Untuk 13 kecamatan tidak diperpanjang karena sudah memenuhi syarat.
Setelah dilakukan perpanjangan, selanjutnya Bawaslu akan dilakukan tes berbasis online atau Computer Assisted Test (CAT). Ini sebagai bentuk objektivitas dalam perekrutan panwascam sehingga mendapatkan calon anggota Panwascam yang mempunyai kapasitas dan berintegritas.
“Selanjut jadwalnya akan dilakukan tes CAT yakni tanggal 14-16 Oktober, kemudia tanggal 18-22 Oktober wawancara dan 26-28 Oktober pelantikan,” lanjutnya.
Tohari berharap proses pembentukan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan dan terpenuhi kuota minimal di tiap-tiap Kecamatan, termasuk keterwakilan perempuan (30 persen) yang berintegritas dan bertanggung jawab.
“Kita berharap nantinya Panwaslu kecamatan yang berintegritas, yang mampu mengemban tugas-tugas pengawasan di kecamatan dengan baik dan bertanggungjawab. Memegang teguh 11 prinsip penyelenggaraan pemilu bertanggungjawab sesuai dengan amanat undang-undang,” pungkas Tohari. (*)
Editor: Irga Fachreza