INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Sektetaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Hermon meminta semua jangan lengah dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena akan berbuntut panjang.
“Sesuai amanat pemerintah pusat, perlu dilakukan pembenahan serta penajaman posko PPKM,” kata Hermon saat mengikut Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Dalam Negeri RI dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah melalui zoom meeting, di Aula setda A Kantor Bupati, Senin 3 Mei 2021.
Menurutnya, Posko PPKM bukan hanya sekedar simbol menjelang kesiapan menyambut Hari Raya Idulfitri. “Keutamaan duduk bersama tokoh agama sesuai lokalitas untuk teknis aturan di lapangan sesuai protokol kesehatan,” terang Sekda.
Sementara Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana menjelaskan, Posko PPKM di tingkat desa yang ada di Murung Raya sudah lengkap, namun untuk mobilisasi dan pelaksanaan kegiatan posko-posko sampai sekarang masih ada beberapa kendala. Baik dari anggaran maupun pemahaman anggota posko terhadap tugasnya masih kurang dan sifatnya masih pasif.
“Harapan kita teman-teman yang ada di posko bisa melaksanakan tugas dan mengerti atas tanggung jawabnya dalam mengintimidasi Covid- 19 mulai dari sosialisasi, pembagian masker, membubarkan kerumunan dan mengawasi keluar masuk masyarakat di daerah wilayah masing-masing,” jelasnya.
Sependapat dengan hal itu, Kasdim 1013/Mtw, Mayor Inf Mahsun Abadi menyebut dapat dimaksimalkan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat dan tokoh agama.
“Apa yang menjadi kebijakan pemerintah itu bisa mengalir secara strategis, dan dapat dilaksanakan secara bersama-sama,” tukasnya. (Saleh)