
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Meski sering di keluhkan, namun keberadaan parkir disejumlah kawasan di Kota Sampit belum pernah dilakukan tindakan tegas dilapangan oleh Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur.
“Baru parkir motor belum sampai dua menit di jalan dekat Patung Jelawat ini sudah di pungut parkir. Saya minta karcis retribusinya, petugas parkirnya bilang gak ada alasan ketinggalan, terus marah-marah. Padahal kita meminta hak kita juga, kalau bayar parkir ya di kasih lah karcis retribusinya,” keluh Rahmi salah seorang warga Sampit, Minggu 3 September 2023.
Keluhan senada juga diungkapkan Dayah seorang ibu rumah tangga. Dia meminta pekerja parkir yang nakal seenaknya meminta pungutan harus ditindak.
“Pasang spanduk imbauan petugas parkir wajib berikan karcis retribusi, terus cantumkan nomor aduan biar masyarakat bisa melapor langsung ke Dinas terkait,” kata Dayah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kotim Ahmad Taufik mengungkapkan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
“Nanti kita tegur pengelola pihak ketigannya agar selalu ramah dan sopan, juga selalu menggunakan karcis parkir,” tegas Taufik.
Memang sudah lama masalah parkir di kota Sampit ini tidak pernah dilakukan tindakan oleh pemerintah setempat, dan fungsi pengawasan pun terkesan masih lemah.
Terutama masalah karcis retribusi parkir yang selama ini diberikan kepada pihak pengelola, hampir tidak pernah diberikan kepada warga pengguna jasa parkir.
Masalah ini harusnya menjadi evaluasi penting Pemkab Kotim, khususnya instansi terkait yang bertanggung jawab terhadap pengawasan parkir.