website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Belum Ada Rotasi Pejabat, Pemprov Kalteng Hanya Siapkan Plt Kadis ESDM

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum memiliki rencana melakukan rotasi pejabat eselon II. Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, menurut dia, hanya untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Tidak, belum. Jadi ini hanya untuk mengisi kekosongan Kepala Dinas ESDM,” kata Edy saat ditemui di Kantor DPRD Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin, 15 Desember 2025.

Penegasan itu disampaikan Edy untuk menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan adanya perombakan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersamaan dengan penunjukan Plt Kepala Dinas ESDM.

Menurut Edy, pemerintah telah memproses usulan penunjukan pejabat sementara untuk memimpin Dinas ESDM. Usulan tersebut telah diparaf dan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.

Pasang Iklan

“Tadi kami baru memaraf usulan ke Pak Gubernur tentang Plt Kepala Dinas ESDM,” ujarnya.

Ia mengatakan terdapat sejumlah nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, pemerintah belum mengumumkan siapa pejabat yang akan ditunjuk karena keputusan akhir masih menunggu persetujuan gubernur.

“Ada beberapa nama. BKD yang tahu persis. Nanti akan kita umumkan dalam waktu dekat,” kata Edy.

Penunjukan Plt, menurut Edy, diperlukan agar aktivitas organisasi dan pelayanan publik di sektor energi dan sumber daya mineral tidak terganggu akibat kekosongan pimpinan.

Pemprov Kalimantan Tengah, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, proses tersebut tidak boleh membuat jalannya pemerintahan terhenti.

“Kita menghormati proses hukum sesuai dengan praduga tak bersalah, tapi jangan sampai terjadi kekosongan. Mesin organisasi harus tetap berjalan, pelayanan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Edy.

Pasang Iklan

Kekosongan jabatan Kepala Dinas ESDM muncul setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menetapkan Kepala Dinas ESDM Kalimantan Tengah Vent Christway sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penjualan dan ekspor mineral zirkon, ilmenit, dan rutil.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga menetapkan Direktur PT Investasi Mandiri, Herbowo Seswanto, sebagai tersangka.

Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah Hendri Hanafi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup.

Menurut penyidik, Vent diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pemberian persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya PT Investasi Mandiri untuk periode 2020 hingga 2025.

Vent juga diduga menerima pemberian atau janji yang berkaitan dengan penerbitan persetujuan RKAB serta pertimbangan teknis perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi.

Sementara itu, Herbowo diduga mengajukan RKAB yang tidak memenuhi persyaratan dan melakukan penjualan zirkon beserta mineral turunannya untuk kebutuhan domestik maupun ekspor secara tidak sah.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Tengah Wahyudi Eko Husodo mengatakan perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,3 triliun. Nilai kerugian itu masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Pusat.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari sejak 11 Desember 2025 di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Di tengah proses tersebut, Pemprov Kalimantan Tengah memastikan penunjukan Plt Kadis ESDM tidak berkaitan dengan rencana rotasi pejabat secara lebih luas. Pemerintah hanya ingin memastikan kekosongan jabatan di salah satu perangkat daerah strategis itu segera terisi.

Penulis: Bitro
Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!