
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Rencana aksi tawuran dua kelompok remaja di sebuah taman Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya berhasil digagalkan Ditsamapta Polda Kalteng, Selasa malam 7 September 2021.
Ipda Dhearny AG Dachi, S.Tr.K yang memimpin Tim Raimas Ditsamapta mengungkapkan, bermula pihaknya mendapat informasi bahwa ada dua kelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di sebuah taman.
Kemudian tim menindaklanjuti laporan tersebut dan ternyata benar, sekelompok anak remaja sudah bersiap-siap hendak melakukan tawuran.
Ketika dilakukan pengamanan, beberapa anak remaja melarikan diri termasuk otak dari penyebab tawuran itu. Penyebab tawuran tersebut ialah hanya karena tersinggung di media sosial.
“Sebanyak 17 anak remaja kita amankan dari tempat itu. Namun kedua remaja yang diduga sebagai otak perkelahian berhasil melarikan diri,” ujar Dhearny.
Belasan remaja itu digiring ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Selanjutnya, kita lakukan pemanggilan terhadap orangtua anak remaja itu dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali,” pungkasnya Deachi.