
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dari waktu ke waktu terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba.
Tak sendirian, bersama dengan instansi terkait seperti BNN, dan elemen masyarakat lainnya juga melakukan koordinasi dalam rangka berupaya agar tak ada lagi ruang bagi peredaran narkoba di bumi Tambun Bungai.
Sementara itu berdasarkan pengungkapan kasus narkoba dari waktu ke waktu, hingga saat ini ada suatu sistem yang sering digunakan oleh para pelaku peredaran gelap narkoba, yakni menggunakan sistem jaringan terputus.
Adapun jaringan terputus merupakan salah satu cara dimana antara para pelaku peredaran gelap narkoba mendistribusikan barang haram tersebut, baik saat mengambil atau mengirimnya misalkan antara kurir, pengedar hingga pemesan tak saling kenal, juga tak saling bertemu atau bertatap muka.
“Tidak tahu yang memesannya siapa, barangnya ada, lalu disiapkan di sebuah tempat. Jarang-jarang sekali para pengedar bertatap muka,” ucap Direktur Ditresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo pada Kamis, 17 Juni 2021.
Oleh karenanya dalam menelusuri para pelaku peredaran gelap narkoba dalam sistem jaringan terputus ini, pihaknya melakukan penelusuran secara mendalam untuk mengungkap setiap keberadaan jaringan peredaran narkoba.
Sementara itu lanjut Nono, dari beberapa kasus pengungkapan narkoba yang dilakukan seperti salah satunya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur, serta dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan hingga saat ini, diketahui bahwa sebagian besar barang haram yang telah diamankan tersebut berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Lanjutnya bahwa hingga saat ini berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan, faktanya bahwa narkoba yang beredar di Kalteng berasal dari wilayah luar atau Provinsi tetangga.
“Jadi berdasarkan penyelidikan kami, Kalimantan Tengah merupakan wilayah peredaran. Jadi bisa dikatakan belum ada bandar disini, artinya bandar dalam artian yang memasok dan menyediakan narkoba,” ucap Nono.
Meskipun demikian, dia melihat bahwa tak menutup kemungkinan ada kasus pengungkapan narkoba yang melibatkan bandar narkoba dimasa yang akan datang, karena pihaknya tentu akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari setiap kasus yang terungkap.