INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kecelakaan lalu lintas darat maut yang terjadi di Terowongan Nur Mentaya Jalan Tjilik Riwut Km 05, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terjadi sekitar pukul 23:15 WIB. Jum’at, 17 Februari 2023.
Kasat Lantas Polres Kotim AKP Azmi Halim Permana menyebut bahwa kecelakaan ganda itu melibatkan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau dengan nomor polisi KH 2890 RF dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam bernomor polisi DA 4365 QM.
“Jenis lakanya depan-samping, identitas pengendara ninja berinisial M berumur 41 tahun meninggal dunia dengan luka memar di kepala. Sedangkan pengendara Smash berinisal WH berumur 65 tahun mengalami luka lecet di kaki kanan,” ungkap Azmi saat dikonfirmasi. Sabtu, 18 Februari 2023.
Dirinya menerangkan bahwa kerugian materil dari kecelakaan itu kurang lebih sekitar satu juta Rupiah, adapun kerusakan bagian depan dialami sepeda motor ninja dan kerusakan bagian samping kanan dialami sepeda motor smash.
“Sewaktu sepeda motor Suzuki Smash dari arah Palangkaraya menuju Sampit, sesampainya di lokasi itu ia berbelok ke kanan dengan menghidupkan lampu sen kanan, ketika berbelok datang dari arah belakang Sepeda motor Kawasaki Ninja melaju menabrak samping kanan Suzuki Smash,” bebernya.
Karena jarak sudah terlalu dekat, Azmi melanjutkan sehingga sepeda motor ninja menabrak samping kanan motor smash hingga kedua pengendara sepeda motor jatuh di badan jalan dan mengalami luka-luka serta kedua kendaraan mengalami kerusakan meteril.
“Selanjutnya pengendara sepeda smash dibawa ke Puskesmas Baamang dua sedangkan pengendara Ninja dibawa ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit sesampainya di sana dinyatakan meninggal dunia,” demikiannya.
Editor: Andrian