INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., SP., M.M., M.AP., meminta perusahaan dan pihak yang melakukan mobilisasi alat berat mengutamakan keselamatan masyarakat. Pengangkutan alat berat, kata dia, sebaiknya tidak melintasi permukiman padat apabila terdapat risiko yang dapat membahayakan warga.
Pernyataan itu disampaikan Bebie menyusul insiden kendaraan long bed yang membawa alat berat jenis dozer di Kelurahan Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kendaraan tersebut dilaporkan mengalami insiden yang diduga berkaitan dengan gangguan pada sistem pengereman hingga menghantam rumah warga. Peristiwa itu menyebabkan bangunan mengalami kerusakan cukup berat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut berdasarkan informasi awal. Pengemudi kendaraan dan warga yang berada di sekitar lokasi dilaporkan selamat.
Bebie mengatakan insiden tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pengangkutan alat berat. Menurutnya, keselamatan warga harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama sebelum mobilisasi dilakukan.
“Kita tidak ingin ada korban jiwa baru kemudian kita melakukan evaluasi. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegas Bebie.
Ia meminta perusahaan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan kondisi lintasan sebelum pengangkutan dimulai. Kelayakan kendaraan, kemampuan pengemudi, serta kondisi jalan perlu dipastikan untuk mengurangi potensi kecelakaan.
Selain kondisi kendaraan, perusahaan juga diminta memperhatikan karakteristik jalur yang akan dilalui. Lebar jalan, kondisi badan jalan, tikungan, tanjakan, jembatan, hingga keberadaan fasilitas umum menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhitungkan.
Kepadatan aktivitas masyarakat juga harus menjadi bagian dari penilaian. Jalur yang melewati kawasan permukiman memiliki risiko lebih tinggi karena berdekatan dengan rumah warga dan digunakan oleh masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
Menurut Bebie, perusahaan perlu melakukan road assessment atau penilaian kondisi lintasan sebelum membawa alat berat. Langkah itu diperlukan untuk memetakan potensi bahaya sekaligus menentukan jalur yang paling aman.
“Jangan hanya melihat apakah kendaraan bisa lewat. Kita harus melihat juga risiko terhadap masyarakat. Jalan itu digunakan bersama. Karena itu, keselamatan pengguna jalan dan warga yang tinggal di sepanjang lintasan harus menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Bebie juga mendorong penggunaan jalur alternatif apabila tersedia. Jalur tersebut harus memenuhi aspek teknis dan ketentuan hukum sehingga dapat digunakan untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat.
“Kalau memang ada jalur alternatif yang secara teknis dan hukum dapat digunakan, sebaiknya jangan memaksakan angkutan berisiko tinggi melewati permukiman padat penduduk,” katanya.
Ia mengingatkan efisiensi waktu dan biaya tidak boleh mengalahkan faktor keselamatan. Mobilisasi alat berat merupakan kegiatan berisiko sehingga membutuhkan perencanaan dan pengawasan yang lebih ketat.
Bebie berharap insiden di Saripoi menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah daerah, aparat terkait, perusahaan, dan masyarakat. Setiap kegiatan mobilisasi alat berat di Murung Raya, menurut dia, harus memenuhi aspek keselamatan, ketertiban, kepentingan masyarakat, serta ketentuan yang berlaku.
Penulis : JMY/Maulana K
Editor : Andrian