
INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kapuas berinisial NS dilaporkan ke Bawaslu terkait tidak netral di tahun politik. Informasi yang disampaikan (NS) mengantarkan salah satu bakal DPD RI ke kantor KPU Kapuas. Atas laporan tersebut Bawaslu Kabupaten Kapuas Langsung menindaklanjuti dengan melakukan investigasi.
“Ada informasi Bahwa ada pelanggaran, setelah kita tindaklanjuti dengan investigasi dugaan tersebut benar,” kata Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, Senin 6 Maret 2023.
Iswahyudi menerangkan, lokasi kejadian dugaan pelanggaran yang pihaknya investigasi ada di Kantor KPU Kapuas dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas karena ASN tersebut bertugas di sana.
” Iya benar informasi yang kita terima sudah kita tindakan lanjuti, dan hasilnya benar tentang kejadian tersebut,” ungkapnya.
Iswahyudi menambahkan, dalam waktu 14 hari Bawaslu Kapuas akan memangill pihak terkait termasuk oknum ASN tersebut. Dengan begitu, apabila hasilnya terbukti, akan disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Diketahuani alasan dari oknum ASN tersebut mengantarkan Karena adanya hubungan keluarga dan kenal, apalagi bakal calon DPD RI kurang tahu tentang Kapuas.
NS saat dihubungi terkait hal itu, mengaku dirinya hanya mengantarkan Habib Banua Abdurahman Bahasyim ke KPU Kapuas yang merupakan anggota DPD RI Dapil Kalimantan Selatan, yang merupakan Ketua Komite I.
“Beliau (Habib Banua Abdurahman Bahasyim) meminta tolong dengan saya minta diantarkan ke KPU, karena beliau bukan orang Kapuas. Karena beliau anggota DPD RI Dapil Kalsel, Ketua Komite I, saya antarkan,” terangnya.
NS mengaku dirinya ke KPU hanya sebatas untuk mengantarkan saja,. Tidak ada maksud lain dan sebagainya.
“Saya hanya sebatas mengantarkan saja. Masa orang minta tolong dengan kita tidak kita bantu, apalagi yang minta tolong itu Habaib,” demikian NS.
Iswahyudi juga mengingatkan “karena ini masuk tahun tahapan pemilu kepada ASN Kades dan Aparatur Desa, dalam tahun politik ini mereka harus netral dan mematuhi peraturan yang ada, karena kalo tidak netral akan ada Sangsinya. (**)
Editor: Irga Fachreza