INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang tahanan titipan Kejari Lamandau kabur di Lapas Kelas ll B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, Ruslan (39) tahun yang merupakan tahanan kasus perampokan KUHP 365 kabur dengan membawa pistol airsoft berisi enam peluru.
Dalam laporan resmi dari Kalapas Klas ll B Pangkalaan Bun yang sudah tersebar sejak Minggu siang, menjelaskan bahwa pada hari minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB telah melarikan diri seorang tahanan atas nama Ruslan Bin M. Yusuf, tahanan dari kejaksaan Nanga Bulik Lamandau kasus 365 (perampokan).
“Pelaku merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, dan pelaku diduga juga mengambil senjata milik petugas lapas saat kabur,” ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).
“Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Kalapasnya langsung mas. Yang pastinya kami sudah menerima laporan tersebut,” singkat Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono.
Kapolres mengimbau kepada warga agar berhati-hati karena tahanan yang kabur diduga mencuri senjata. Dia juga meminta warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Ruslan bisa melaporkan ke Polsek terdekat agar dengan segera dapat dilakukan tindakan yang diperlukan.
Saat ini pihak kepolisian setempat juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut.
Pihaknya juga menyiagakan personel pada lokasi-lokasi yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian pelaku. Hal ini dilakukan untuk mempersepit ruang gerak Ruslan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kaburnya salah satu tahanan di Lapas Pangkalan Bun, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Peni Hadi Sutrisno belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian