INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kalimantan Tengah telah merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025.
RPJMD ini memuat usulan dari Bupati/Walikota serta Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, dan penerapannya merupakan bagian dari Musyawarah Perencanaan Pasca Pembangunan (Pascamusrenbang) RKPD 2025.
Dalam verifikasi dan finalisasi usulan ini, Kepala Bappedalitbang Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan harapannya agar perangkat daerah dapat mengelola proses penolakan maupun pengembalian dengan baik. Hal tersebut disampaikan di Aula Bappedalitbang Kalimantan Tengah, Kamis, 30 Mei 2024.
Setelah proses ini, rekomendasi dan validasi akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Perencanaan, khususnya di bidang teknis Bappedalitbang. Proses ini terkait dengan usulan-usulan yang telah dibahas selama dua hari terakhir, yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja).
Penulis: Redha
Editor: Andrian