INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, terjadi penurunan jumlah pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caeseria melalui Baur SIM Aipda Agus Nurrohman kepada media ini, menyebutkan tak ada peningkatan pemohon pembuatan SIM di Satpas Polres sampai hari ini, Kamis (30/3/2023).
“Cenderung menurun sekitar 20 persen,” kata Agus Nurohman saat di Konfirmasi di ruang kerjanya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, kemungkinan karena sudah banyak warga Kobar yang menjalani tradisi tahunan menjelang lebaran, yakni pulang ke kampung halamannya masing-masing.
“Sepertinya karena itu (mudik),” imbuhnya.
Untuk melayani pemohon SIM, layanan SIM keliling milik Polres Kotawaringin Barat berpartisipasi dan beroperasi di setiap kegiatan.
Meski begitu rata-rata pemohon yang bisa memiliki langsung SIM baru hanya 70%. Sedangkan sisanya 30% tidak bisa langsung dapat SIM baru, karena tidak lulus ujian tulis dan praktek.
“Rata-rata masyarakat Kobar bisa mengendarai motor, tapi tidak mengerti rambu-rambu,” ungkap Agus Nurohman.
Sementara bagi pengendara motor yang tidak membawa SIM, bisa dikenai denda sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian