INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat Bambang Suherman, meminta agar peraturan bagi wali murid wajib vaksin ditinjau kembali.
Karena, menurut Bambang Suherman peraturan ini bisa menjadi kendala bagi wali murid yang belum mendapatkan kesempatan untuk vaksin, Kamis 1 Juli 2021.
“Kami mendukung adanya kebijakan itu, mengingat saat ini pemerintah provinsi Kalimantan Tengah gencar melakukan vaksinasi, dengan tujuan agar masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Virus Corona,” kata Bambang.
Namun, kata Bambang Suherman sekiranya aturan itu di kaji ulang, sebab ada wali murid yang secara medis belum bisa divaksin, sementara pihak sekolah menerapkan aturan dari pemerintah provinsi.
Menurut Bambang, banyaknya orang tua murid mengeluh, pada saat akan mendaftar ulang, pihak sekolah menolak karena belum ada surat keterangan telah divaksin.
“Hal ini tentunya sangat memberatkan masyarakat, jika ini aturan yang mutlak, sementara ada wali murid yang belum menjalani vaksin baik karena kesehatan dan belum mendapatkan giliran, ini perlu di sikapi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar, karena masalah ini menjadi polemik bagi masyarakat,” ujar Politisi Partai Gerinda ini.
Diharapkan Dinas terkait membuat suatu aturan apakah itu bentuk kesepakatan atau MoU, apabila nanti setelah kondisinya membaik secara medis itu diperbolehkan untuk divaksin maka agar divaksin. “Hal ini jangan sampai memberatkan karena ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” sebutnya.
Pada prinsipnya, orang tua murid memang keinginannya divaksin tapi belum ada kesempatan, hal ini juga menjadi masalah bersama, agar ada kebijakan. Sebab aturan tidak baku dan bisa disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Kami juga sangat mendukung bahkan kami pun gencar mengajak masyarakat untuk divaksin, tetapi di lapangan kita terbentur dengan ketersediaan vaksin yang terbatas, kalau kondisinya demikian, apa kita diam, ada anak tidak bisa lanjutkan sekolah karena orangtuanya belum di vaksin, ini harus jadi perhatikan khusus dari pemerintah daerah, ” tegas Bambang Suherman. (Yus)