KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, pimpin pelaksanaan pembahasan rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Provinsi Kalimantan tengah, di ruang rapat Bupati Katingan, Rabu 10 Juni 2020.
Turut Hadir dalam rapat tersebut Plt Kepala Dinas Sosial Katingan Imanuel, Kepala Dinas Kesehatan Katingan Robertus Pamuryanto, Kasat Pol PP Katingan Pimanyo. Kepala BPBD Katingan Eka Surya Dilaga, Perwakilan Kajari Kasongan, perwakilan Perwira Penghubung 1015 Sampit/Kasongan, Perwakilan Polres Katingan, Camat Katingan Hilir.
Turut hadir juga melalui Video Conference saat pembahasan, seperti dari pihak Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah, Bank Kalteng dan sejumlah camat di Katingan.
Dalam kesempatan itu, Sekda Katingan Nikodemus, meminta semua SOPD menyampaikan pendapatnya terkait rencana penyaluran BLT provinsi untuk wilayah Katingan ini.
Nikodemus menjelaskan untuk penyaluran BLT provinsi di wilayah Kabupaten Katingan sambil menunggu Launching atau penyerahan simbolis oleh Gubernur Kalteng. Dan direncanakan bakal dilaksanakan di Bank Kalteng Cabang Kasongan dengan rinciam Rp500 ribu per KPM.
Sementara dalam pembahasan rapat tersebut, menurut Plt Kepala Dinas Sosial Katingan Imanuel, menjelaskan data jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial BLT covid-19 dari Pemerintah Provinsi Kalteng di Kabupaten Katingan.
Dari total usulan dari 13 wilayah kecamatan yang di ajukan Dinas Sosial Katingan ke Dinas Sosial Provinsi Kalteng sebanyak 18.758 KPM, dan yang di setujui ke dinas sosial Katingan hanya 10.037 KPM.
Salah satu contohnya di Kecamatan Pulau Malan, pihaknya sudah mengusulkan ada sebanyak kurang lebih 2.700 KPM, tetapi yang diterima ada 260 KK, dari 5 desa yaitu Kuluk Bali, Buntut Bali, Tumbang Tanjung, Tumbang Lawang dan Tumbang Tungku.
“Namun, yang kita dengan tadi dari penjelasan pihak Dinas Sosial Provinsi Kalteng melalui video conference jumlah yang disampaikan sebanyak 14.026 KPM yang terdiri dari beberapa dinas yang menanganinya,” terang Imanuel.
Dirinya juga mengakui, bahwa pihak ada kelemahan Sumber Daya Manusia (SDM) di dinas sosial sendiri dalam melakukan pendataan. Pasalnya, karena yang di urus tidak hanya Katingan saja, tetapi semua 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Karena ini juga desakan waktu yang terbatas, dan paling lambat penyampaiam data sampai 15 Juni 2020. Sehingga mungkin ada data yang tertinggal atau ada tercecer dan sebagainya, ataupun data itu tidak masuk semua ke dinas sosial provinsi Kalteng. Kami mohon maaf,” pungkasnya.
(Annas)