INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Masyarakat Kabupaten Belu mempertanyakan bantuan Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) yang hingga kini masih nihil walaupun sudah mendapat pemangkasan hingga 50 persen, Selasa 18/01/2022.
Sebelumnya ditulis media ini, dalam Rapat Paripurna dengan agenda perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2021 di DPRD Belu. Anggaran tersebut telah dikonsultasikan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Belu ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) beberapa waktu lalu. Menghasilkan pemotongan bantuan JPS untuk masyarakat yang berdampak langsung pandemi Covid-19.
“JPS dari Rp. 300 ribu menjadi Rp. 150 ribu, dikurangi dari hasil konsultasi,” kata Ketua DPRD Belu bersama Wakil Ketua Satu Yohanes Jefry Nal dan Wakil Ketua Dua Jeremias Manek Seran Jr, Kamis 21 Oktober 2021.
Jeremias Manek Seran Jr yang juga Ketua Banggar ini mengatakan bahwa bantuan JPS hanya dikurangi sebagai akibat dari kekurangan atau defisit anggaran yang terjadi saat ini.
Salah satu masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya, kepada awak media mempertanyakan dimana hasil dari Belu menuju satu data. Sehingga dana bantuan JPS hingga sekarang tak kunjung dibagikan dengan alasan pendoubelan data.
Untuk diketahui Pemerintah dan DPRD Belu pada rapat perubahan anggaran bersepakat mengurangi uang milik rakyat ini selama 3 bulan yaitu; Oktober, November dan Desember. Pengurangan uang masyarakat selama 3 bulan ini menghasilkan Rp. 2.956.000.000.
Editor: Andrian