
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pihak aparat kepolisian sudah melakukan penertiban terhadap para penambang-penbang emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), diduga masih ada aktivitas penambangan emas yang masih terus berjalan, Sabtu (20/2/2021).
Padahal pihak kepolisian sudah mengamankan warga lokal, aparat juga telah menangkap 4 WNA asal Tiongkok yang juga melakukan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi terbaru dari salah warga yang tidak mau menyebutkan namanya, menceritakan menceritakan aktivitas tersebut, menurutnya jalan menuju tambang dihalangi para pekerjanya dengan kayu dan parit buatan.
Menurutnya saat beberapa warga mendatangi lokasi tambang tersebut para pekerja tambang ini langsung melarikan diri. “Para pekerja tamang yang masih beraktivitas tersebut kabur dan meninggalkan mesin untuk menambang emas dalam kondisi masih hidup,” ucapnya.
Sebelumnya kasus ini mencuat pasca beredarnya video adanya aktivitas warna negara asing (WNA) dari Tiongkok yang melakukan kegiatan penambangan emas di Desa Sambi, dan sempat viral di akun grup WhatsApp.
Bahkan seiring betkembangnya kabar itu, kembali beredar informasi, selain ditangkapnya 4 oleh aparat kepolisian, 2 orang pemilik tambang yang mempekerjakan WNA tersebut juga turut ditangkap.
Namun himgga kini masih belum dipastikan siapa identitas 2 orang pemilik tambang yang telah ditangkap tersebut.
Sementara itu Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah saat di Konfirmasi awak media, menyebutkan, wewenang ini ada di provinsi bukan di Kabupaten, memang wilayah nya di Kotawaringin Barat, namun ijinya ada di Provinsi. (yus)