INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Bambang Suherman mendukung upaya pemberantasan tindak pidana illegal logging di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Bambang Suherman memberikan apresiasi kepada Polres Kobar yang belum lama ini menangkap tersangka tindak pidana illegal logging.
Lanjut Bambang Suherman, dirinya mendukung penuh upaya pemberantasan terkait dengan illegal logging, apalagi itu yang eksplotasinya besar-besar. Ini yang harus ditertibkan,” kata Bambang Suherman, saat di Konfirmasi awak media, Rabu (10/11/2021).
Dirinya juga berharap ada kebijakan dari pemerintah daerah terkait kearifan lokal. Terutama bagi masyarakat yang mencari kayu hanya untuk keperluan pribadi atau membangun rumah yang berukuran kecil.
“Kalau jumlah besar boleh lah ditindak, tapi yang mencari kayu hanya untuk keperluan pribadi dan memerlukan kayu sedikit, maka perlu ada kebijakan kearifan lokal atau seperti apa, dan ini harus dicari solusinya,” ungkap Bambang Suherman.
Sebelumnya, Polres Kobar telah mengamankan 5 tersangka illegal logging. Mereka ditangkap karena kedapatan melakukan pengangkutan dan pengolahan kayu tanpa ada izin. (Yus)