INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Puluhan remaja diamankan petugas polisi dari Polres Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), seusai sahur, Rabu (12/3/2024). Mereka terjaring razia balapan liar di Kecamatan Arut Selatan.
“Ikut diamankan bersama mereka belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan liar tersebut,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman.
Sebagian besar sepeda motor tersebut menggunakan knalpot tidak standar, dan beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki plat nomor polisi, dan banyak di antara mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Upaya ini menjaga bulan suci Ramadhan tetap khidmad terus digencarkan sejak hari pertama puasa. Pada Selasa (12/3) anggota mulai bergerak melakukan patroli dan razia terhadap puluhan remaja yang terlibat balapan liar.
Kapolres mengungkapkan dalam razia kali ini sedikitnya ada 62 orang remaja dan 15 anak – anak yang terjaring. “Lokasi razia yakni di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Dan kami amankan berupa kendaraan bermotor sebanyak 18 unit serta petasan rakitan (dum – duman),” beber Kapolres.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan ini akan dilakukan secara masif selama bulan Ramadhan di berbagai lokasi yang berbeda setiap harinya, dan lokasinya berbeda setiap hari, dan tidak menutup kemungkinan sampai merambah ke lokasi yang berada di desa – desa, kata Yusfandi Usman.
Sebab, sambung Yusfandi, aksi balap liar ini lebih sering dilakukan oleh remaja pada bulan Ramadhan dan menggunakan jalan umum dimana hal itu dapat membahayakan serta mengganggu pengguna jalan lain.
Orang nomor satu di Polres Kobar ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak memasuki usia remaja agar meningkatkan pengawasan terhadap buah hatinya.
“Menjaga kamtibmas ini Polri tidak dapat bekerja sendiri sebab hal tersebut memerlukan dukungan dari masyarakat guna mewujudkan stabilitas kamtibmas,” tegasnya.
Editor: Andrian