INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor membuka secara langsung bimbingan teknis calon desa antikorupsi di Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Rabu 21 Juni 2023.
Halikinnor mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang menetapkan Desa Bagendang Hilir sebagai calon desa antikorupsi Perwakilan Kalimantan Tengah, sekaligus menjadi narasumber di bimtek ini.
“Pada saat observasi yang dilakukan oleh tim KPK RI, terdapat enam desa dari tiga kabupaten di Kalimantan Tengah yang dilakukan penilaian, dan tim KPK memutuskan Desa Bagendang Hilir sebagai calon desa anti korupsi perwakilan Kalimantan Tengah,” ujar Halikinnor saat memberikan sambutan.
Desa Bagendang Hilir merupakan salah satu desa tertua yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang berada di luar Sungai Sampit. Desa ini merupakan bagian awal pemukiman warga di Kota Sampit.
Bupati menyebut, bimbingan teknis tersebut sangat penting, karena kesempatan ini sangat langka dan berharga bagi perangkat. Sehingga dirinya berharap agar pemerintah desa, Badan Pemusyawaratan Desa dan masyarakat dapat mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan seksama, sehingga pada akhirnya.
“Pada akhirnya terwujudnya desa antikorupsi yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminasi, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” jelas Halikin.
Dirinya juga mengingatkan khususnya kepada kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan unsur masyarakat lainnya agar selalu membenahi hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
“Tidak hanya pada pemenuhan indikator penilaian calon desa anti korupsi, juga harus bersama-sama saling mendukung dan saling mengingatkan untuk memiliki komitmen bersama tidak melakukan tindakan korupsi dan gratifikasi,” demikian Halikinnor.
Editor: Andrian