INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Autopsi ulang jenazah Yohanes Taek (73) di Dusun Fatubesi A, Desa Fohoeka, Kecamatan Nanaet, Kabupaten Belu pada Sabtu (4/12/2021) menuai ketidakpuasan dari pihak keluarga.
Pasalnya, saat dilakukan autopsi ulang secara forensik yang disaksikan tiga orang anggota keluarga, sampel tubuh jenazah tidak dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. Menurut anak korban, Gasfar Fahik (44), pihak medis hanya melakukan pemeriksaan pada bagian-bagian tubuh yang diberitakan oleh media massa. Sedangkan, bagian tubuh lain tidak disentuh oleh pihak medis.
“Saat kami menyaksikan hanya bersihkan tulang-tulang yang di anggap janggal yaitu bagian tengkorak kepala, gigi, dan kaki. Setelah dibersihkan dan diperiksa, potongan bagian itu tidak dibawa, namun dikemas ke kantong mayat dan dimasukkan kembali ke dalam peti jenazah,” kata Gasfar.
Menurut Gasfar dan dua anggota keluarga lainnya, tidak ada satu pun organ tubuh yang dibawa oleh dokter forensik saat setelah melakukan pembedahan mayat di tenda, dekat pemakaman.
“Kami bingung, hanya melihat dan langsung mengatakan tidak ada tanda kekerasan. Apakah autopsi ulang secara forensik seperti itu?,” Tanya Gaspar.
Selain itu bahan yang disiapkan keluarga berupa alkohol dan formalin tetap utuh dan tidak terpakai. Padahal, bahan tersebut, menurut pihak keluarga disuruh pihak polres Belu untuk menyiapkan bahan-bahan tersebut.
Untuk diketahui, autopsi dilakukan oleh pihak Polres Belu bersama tim Forensik Polda NTT, AKBP. dr. Eddy Syahputra Hasibuan, Sp, KF, MH.Kes, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda NTT. Hal ini sesuai dengan permintaan pihak keluarga kepada polres Belu dengan tembusan Polda NTT dan mabespolri tertanggal 16 November 2021.
Kasatreskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada hasil autopsi dari pihak medis.
“Hasil otopsi nanti kita tunggu saja pak dokter keluarkan suratnya kalau secara lisan cara penyampaian juga sama saya tapi saya kalau kemedia itu kan harus secara resmi melalui hasil yang tertulis dari dokter forensik jelaskan melalui hasil medis,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan oleh media ini, surat tersebut diantar ke Polres Belu, Rabu, 17 November 2021, diterima pegawai sipil Polres Belu, Agus Kehi dan teregistrasi pada bukti penerimaan surat.
“Ada tanda-tanda pada bagian tubuh ayah saya yang diduga akibat kekerasan, dan saya juga heran apa yang sudah disebutkan di media online sebelum bahwa akibat darah tinggi. Yang jadi pertanyaan saya apakah meninggal akibat darah tinggi bisa menyebabkan patah tulang dan lain sebagainya,” kata Gasfar, Kamis 18/11/2021.
Gasfar bahkan meminta untuk melakukan autopsi terhadap jenazah ayahnya, selaku anak Gasfar meminta perhatian pihak kepolisian resort Belu untuk mendalami kasus kematian ayahnya.
Selain itu Gasfar keberatan atas pernyataan kepolisian pada waktu lalu yang menyampaikan hasil visum et repertum RS Marianum Halilulik bahwa tidak adanya tanda kekerasan pada jenazah Yohanes.
Menurut pengakuan keluarga bahwa menemukan beberapa kejanggalan saat jenazah tersebut dimandikan seperti; patah kaki bagian kiri, patah leher, terdapat luka dibagian belakang kepala, luka dibagian wajahnya yang sangat serius, gigi bagian depan rontok dan lidah terbelah seperti diiris-iris.
Sehingga dalam permohonannya, Gasfar meminta agar dilakukan autopsi ulang secara forensik terhadap jenazah ayahnya yang sudah dimakamkan sebulan lalu.
“Ada banyak kejanggalan yang kami dapat sehingga saya meminta kepada pihak kepolisian BELU untuk menindaklanjuti surat permohonan saya,” ungkap Gasfar.
Diketahui Surat Gasfar tersebut selain dikirimkan ke Kapolres Belu, tembusan surat ini pun disampaikan kepada Kapolda NTT dan Mabes POLRI Metro Jaya Jakarta Selatan.
Terkait kematian Yohanes Taek, melansir dari Gerbangindo.id, Kasat Reskrim Belu AKP Sujud, menuturkan berdasarkan keterangan dari saksi I (anak korban) berinisial DL bahwa korban keluar dari rumah untuk pergi ke kebun pada hari Rabu, 06 Oktober 2021.
“Katanya pada saat korban keluar hanya membawah beras 1 muk dan ketika saksi DL ini tiba di TKP (Kebun) sempat keliling untuk mencari korban sambil memanggil namun tidak ada jawaban,” ungkap Kasat Sujud.
Sehingga lanjut Kasat, DL terus ke kali untuk mandi dan mencuci baju dan sekitar pukul 13.00 Wita ia kembali lagi ke kebun untuk mencari korban namun tidak ditemukan.
“Karena masih tak menemukan akhirnya DL pulang ke rumah dan memberitahukan kepada Ibunya (Istri Korban) kalau korban tidak ada di kebun,” terangnya.
Sekitar pukul 14.30 Wita DL dan Saksi II, MR (Istri Korban) datang kembali ke kebun dan mencari korban. Disana hanya terlihat anjing dan nasi yang masih utuh.
MR lantas mencari di pinggiran kali dan disitulah dirinya melihat korban sudah tidak bernyawa lagi. Kejadian penemuan mayat tersebut jelas Kasat kemudian diinformasikan ke anggota Pospol Laktutus diteruskan ke Polres Belu dan dilakukan olah TKP.
Menurut Sujud pukul 20.30 Wita, jenazah dibawa ke RS Halilulik untuk divisum.
“Saat penanganan Visum et Repertum korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sesuai info yang didapat kalau beberapa hari lalu pada saat korban mau divaksin tapi tidak dilanyani oleh dokter Puskemas Laktutus karena korban pada saat tensi darah tinggi,” papar Sujud.
Pihak keluarga kata Sujud, menerima kematian tersebut dan membuat surat pernyataan penolakan autopsi.