Tak Cocok Penempatan, PPPK Kobar Hanya Bisa Mundur, Tak Bisa Mutasi
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 594 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menandatangani Perjanjian Kerja (PK) sebagai bagian dari proses administrasi pengangkatan formasi tahun 2024 periode I. Kegiatan penandatanganan PK dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Kamis, 9–10 April 2025, di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber […]












