INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), dirapel 3 bulan sekaligus. Penyerahan bantuan sosial kepada 88 Kelompok Penerima Manfaat (PKM) itu dipusatkan di balai desa setempat.
“Iya, proses penyerahan bantuan dipercepat sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Ini BLT-DD tahap II untuk bulan April, Mei, dan Juni,” ujar Kepala Desa Rawa Sari, Sigit Pranoto usai kegiatan, Sabtu 7 Agustus 2021.
Sebelumnya, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
Kemudian, aturan lama itupun mengalami perubahan menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK/07/2021 untuk percepat penyaluran dana desa dan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Desa.
Sementara itu, Pelaksana tugas Camat Pulau Hanaut, Sufiansyah menjelaskan, penyerahan BLT-DD untuk 3 bulan sekaligus karena melihat situasi pandemi Covid-19 dan ekonomi masyarakat.
“Kemungkina Kalteng termasuk di Kotim dianggap Pemerintah Pusat dari segi penyerapan bantuan lambat, sehingga penyerahan BLT-DD dipercepat,” kata Sufiansyah yang juga menjabat definitif Sekcam Baamang ini.
Dia menilai bahwa lambatnya penyerapan dana bantuan itu dikarenakan beberapa faktor. Salah satunya, menurutnya, secara geografis tidak semua kecamatan di Kotim ada buka cabang Bank.
“Tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya bantuan sosial yang sudah diterima, belikan untuk keperluan rumah tangga bukan sebaliknya,” pesannya.
Sekedar diketahui, BLT-DD tahap I mulai Januari, Februari, dan Maret 2021 diserahkan Rp 300 ribu per bulan. Kemudian dipercepat 3 bulan sekaligus yakni, Rp 900 ribu per KPM untuk April, Mei dan Juni 2021. (Arifin)