INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menempatkan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara sebagai salah satu modal menghadapi persaingan pembangunan pada tahun-tahun mendatang. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menilai daerah tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga kesiapan sumber daya manusianya.
Pandangan itu disampaikan Edy saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi ASN se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis malam, 4 Desember 2025.
Menurut Edy, tahun 2026 dan periode setelahnya akan menjadi masa persaingan yang semakin ketat antar-daerah. Dalam situasi tersebut, kualitas aparatur menjadi salah satu faktor yang menentukan kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan publik dan mencapai target pembangunan.
“Tahun 2026 dan seterusnya akan menjadi periode kompetitif antar-daerah. Yang unggul bukan yang terbesar, tetapi yang paling siap. Dan modal utama dalam kompetisi ini bukan bangunan fisik, tetapi manusia, pengetahuan, dan kapasitas birokrasi,” kata Edy.
Ia mengatakan pengembangan kompetensi ASN tidak semestinya dipahami sekadar sebagai pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Pemerintah daerah, menurut dia, harus memiliki perencanaan yang lebih terukur mengenai kebutuhan kompetensi aparatur.
Dalam arahannya, Edy menyampaikan tiga penekanan. Pertama, setiap daerah diminta menyusun peta kebutuhan kompetensi ASN berdasarkan data dan disesuaikan dengan arah pembangunan masing-masing daerah.
Peta tersebut, menurut dia, harus menjadi instrumen strategis, bukan sekadar daftar kebutuhan pelatihan.
Kedua, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota didorong membangun kerja sama yang lebih konkret dalam pengembangan kapasitas aparatur. Bentuknya dapat berupa pertukaran data, pemanfaatan sumber daya bersama, hingga penyusunan kurikulum dan program pengembangan kompetensi secara terintegrasi.
“Kita tidak boleh ada daerah yang berjalan sendiri-sendiri,” ujar Edy.
Penekanan ketiga berkaitan dengan hasil dari setiap program pelatihan. Edy meminta agar pengembangan kompetensi memiliki hubungan langsung dengan peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Pelatihan yang tidak memberikan dampak terhadap kinerja, menurut dia, perlu dievaluasi.
“Untuk mewujudkan pembangunan Kalteng yang maju dan bermartabat dibutuhkan aparatur yang cerdas secara teknis, matang dalam kepemimpinan, dan kokoh dalam integritas. Investasi terbesar kita hari ini adalah manusia, karena hasilnya akan kita petik bertahun-tahun ke depan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah Nunu Andriani mengatakan rakor tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman mengenai kebijakan pengembangan kompetensi ASN sesuai regulasi nasional dan kebutuhan pemerintah daerah.
Pertemuan itu juga menjadi forum untuk menyinkronkan rencana kebutuhan pengembangan kompetensi ASN se-Kalimantan Tengah pada 2026.
Selain itu, pemerintah daerah membahas integrasi data kompetensi, manajemen talenta, serta pemetaan kemampuan ASN melalui sistem yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara.
Rakor tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri atas kepala perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah, kepala BKPSDM kabupaten dan kota, sekretaris DPRD kabupaten/kota, serta sekretaris perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.
Kegiatan berlangsung selama dua hari, pada 4-5 Desember 2025.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit