INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rapat kerja Komisi I DPRD Kotim terpaksa ditunda. Ditundanya rapat kerja ini lantaran Asisten I dan III tidak hadir.
Rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam rangka pembahasan RAPBD Murni tahun anggaran 2023 dengan SOPD mitra pemerintah daerah. Dalam kegiatan ini, Komisi I mempertanyakan pertanggujawaban pengadaan mobil dinas asisten I, II dan III. Pasalnya di pembahasan anggaran perubahan sebelumnya diputuskan pengadaan itu ditolak Komis I.
“Kami mengingin asisten I dan III datang untuk menjelaskan apa tujuanya sehingga pengadaan mobil dinas itu dilaksanakan. Padahal pembahasan anggaran perubahan jelas-jelasa ditolak,” kata Rimbun saat memimpin rapat diruang paripuran, Senin 14 November 2022.
Berkaitan dengan ini, Komis I merasa tidak dihargai pemerintah daerah. Menurutnya, apa yang disepakati dan diputuskan sebelumnya menjadi sia-sia. Komisi I merasa terlalu membuang waktu pada saat itu.
Semua komisi I secara tegas bersuara mempertanyakan hal ini dan meminta SOPD menghadirkan Asisten I dan III terkait pengadaan mobil dinas, dengan mengharapkan kerjasama yang baik antara eksetuf dan legislatif sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Mobil ini jelas-jelas ditolak dianggaran perubahan, tapi tetap diadakan tidak sesuai RKA,kita seharusnya kita melakukan pembahasan, karna sia-sia kalau hasilnya seperti itu,” ujar Abadi Anggota Komis I.
Sementara Hndara Sia menjelaskan fungsi DPRD mengakomodir menghitung anggaran dan memangkasnya, tapi selama ini keberadaanya tidak diharga.
“Kita kemarin memangkas mobil dinas tiga asisten, tapi tiba-tiba muncul, seakan fungsi kami untuk mengakomodir, mengihtung anggaran dan memangkasnya dianggap tidak ada,” tutur Hendra.
Menurutnya, masih banyak pembangunan yang harus diperioritaskan untuk kepentingan masyarakat yang harus dipikirkan oleh pemerintah daerah.
“Buka kita tidak setuju dengan pembangunan, tapi ada hal-hal yang harus diperioritaskan yang kita pikirkan bersama dan setujuai,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza