INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Arisan yang digelar di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, diduga kuat merupakan arisan bodong. Di balik janji keuntungan, dana warga berputar hingga lebih dari Rp1,2 miliar, namun ratusan juta rupiah tak kunjung kembali.
Kegiatan tersebut mulai berjalan sejak September 2025. Puluhan warga menyetor dana dalam jumlah bervariasi setelah dijanjikan keuntungan dan bunga tetap di setiap putaran.
Dalam praktiknya, pembayaran keuntungan tidak berjalan sebagaimana kesepakatan awal. Sejumlah peserta hanya menerima sebagian, sementara lainnya diminta kembali menyetor dana tambahan agar arisan tetap berjalan.
Pola tersebut memicu kecurigaan. Kuasa hukum korban, Muhammad Fahmirian Noor, Kamis, 15 Januari 2026, melaporkan empat orang berinisial E, J, H, dan R ke SPKT Polres Kotawaringin Barat.
“Kami menduga ini arisan bodong yang bermodus janji investasi. Dana masyarakat digulung tanpa kejelasan pengembalian,” ujar Fahmirian, Kamis (15/1).
Berdasarkan dokumen Surat Kesepakatan Bersama Mediasi yang difasilitasi pemerintah desa dan kepolisian, total dana yang disetorkan seluruh peserta mencapai Rp1.211.780.000.
Dari jumlah tersebut, dana yang telah dikembalikan sebesar Rp826.690.000. Artinya, masih terdapat kerugian modal sebesar Rp385.090.000 yang belum dikembalikan kepada 29 korban.
Dokumen itu juga mencatat satu peserta menyetor hingga Rp233.240.000. Upaya mediasi telah dilakukan berulang kali, termasuk penyerahan jaminan, namun karena tak ada pelunasan sesuai kesepakatan, korban akhirnya menempuh jalur pidana.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian