INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam rangka mitigasi Covid-19, aparat Polres Kotawarigin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan operasi yustisi gabungan dengan aparat TNI Kodim 1015/Sampit dan Satpol PP di Kota Sampit.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Kotim Kompol Ahmad Budi Martono, yang didampingi oleh Kasat Intelkam. Juga diikuti oleh Kepala Kesbangpol Kotim.
Dalam operasi itu mereka menyasar ke tempat nongkrong malam hari yaitu cafe yang dimungkinkan sebagai tempat kerumunan tanpa protokol kesehatan (Prokes) dalam Kota Sampit pada malam hari.
Aparat gabungan difokuskan untuk melakukan pengecekan penerapan kepatuhan prokes. Terutama yang secara kasat mata yakni penggunaan Masker dan Menjaga jarak antar pengunjung cafe.
Mereka menyisir sejumlah tempat antara lain di Jalan Ahmad Yani, Jalan Suprapto dan Jalan HM Arsyad, Sampit. Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kabagops Polres Kotim, menerangkan bahwa patrol gabungan adalah dimaksudkan untuk memonitoring langsung giat masyarakat pada malam hari.
Terutama tempat yang berpotensi menjadi tempat kerumunan. Hal ini dilakukan juga sebagai bentuk pengawasan penerapan protokol kesehatan dan memberikan himbauan kepada warga untuk selalu disiplin dalam menjalankan prokes di masa pandemi Covid-19.
“Suatu tempat berkumpul jika tida benar-benar terjaga sanitasi dan disiplin Prokes. Baik sarana maupun penggunanya sendiri, akan sangat berpotensi sebagai faktor Penularan virus dan kuman,” bebernya