INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat kembali akan menggencarkan razia rutin terhadap para pengendara motor yang mengganggu ketertiban berlalu lintas.
“Peningkatkan razia serta patroli malam dilaksanakan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang terjadi di jalan perkotaan Pangkalan Bun,” kata Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu C. Tri Hardiyanto.
Tercatat ada beberapa unit motor diamankan petugas saat melaksanakan patroli malam, motor tersebut diamankan petugas karena menggunakan knalpot tak sesuai standart pabrik atau brong.
“Razia ini nantinya akan menyasar ke beberapa titik yang diduga sering dijadikan lokasi balap liar,” ucap Iptu Bayu saat dikonfirmasi di kantor, Kamis 16 September 2021.
Ia mengatakan, razia digelar menjawab keresahan masyarakat terkait pengguna knalpot brong juga maraknya balapan liar di ruas-ruas jalanan Kota Pangkalan Bun.
Giat razia tersebut, kata Bayu, nantinya akan menjadi salah satu atensi Satlantas Polres Kotawaringin Barat.
“Giat peningkatan razia dan patroli rutin ini guna menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat,” jelas Bayu.
Bayu menambahkan, seluruh kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong akan diamankan.
“Sanksi yang diterapkan terkait kendaraan roda dua yang tidak standart pabrik itu, yakni dengan mewajibkan bagi pemilik sepeda motor untuk memasang knalpot standar, sementara knalpot racing atau brong kami sita untuk dimusnahkan nantinya,” ujarnya.
“Kemudian sanksi tindakan penegakan hukum, pelanggar akan diberi surat tilang sebelum motor mereka diambil,’’ pungkasnya. (Yusro)