INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara H Benny Siswanto meminta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara maksimal. Ia menekankan bahwa setiap desa di wilayahnya memiliki potensi unik yang dapat dimanfaatkan melalui inisiatif bisnis lokal.
“Terkait BUMDes, penting untuk terus kita dorong pemanfaatannya secara optimal oleh desa, karena hal ini penting untuk meningkatkan perekonomian di tingkat akar rumput. Selain itu, kami percaya bahwa badan usaha milik desa akan menyederhanakan proses administrasi bagi individu yang ingin mendirikan usaha dengan modal besar,” ujarnya, Minggu, 8 September 2024.
Ia lebih lanjut menyatakan bahwa aktivasi badan usaha milik desa dapat mempercepat pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan memberikan kesempatan kerja di desa.
“Saya yakin inisiatif ini memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, kecamatan, maupun desa itu sendiri, untuk bersama-sama memperkuat perekonomian. Selain itu, BUMDes juga merupakan badan hukum bagi masyarakat yang dapat berkembang jika difungsikan. dimanfaatkan sepenuhnya,” jelasnya.
Apalagi, legislator dari Partai PKB ini menyoroti sektor UMKM yang mayoritas tumbuh subur di perkotaan, dan mendorong pengembangannya di tingkat desa yang difasilitasi oleh BUMDes di daerahnya masing-masing.
“Untuk memastikan pengelolaan outlet yang optimal, dukungan tambahan dari instansi terkait sangat penting,” katanya.
Dia mencatat, tidak aktifnya BUMdes erat kaitannya dengan pengaruh signifikan DPMD. Hal ini disebabkan karena tidak semua pengelola BUMdes di setiap desa memiliki kualifikasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya bantuan khusus. Ia mengusulkan agar DPMD memberikan dukungan yang lebih luas terhadap pengelolaan BUMdes.
“Hal ini termasuk mengatasi tantangan yang dihadapi selama ini, seperti manajemen bisnis yang efektif. Penting untuk terus meningkatkan kemampuan sumber daya manusia,” pungkasnya. (Shp)
Editor : Andrian