website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Anggota Dewan Teriak Soal Dana Pembangunan Jalan, Ini Respon Bupati Belu

INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Dalam sidang anggaran dan pendapatan belanja daerah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II Kecamatan Kakuluk Mesak Desa Leosama Kabupaten Belu meminta dengan keras agar dana yang digeser untuk pembangunan jalan di Desa Leosama, Berluli dan Fatuakis segera dikembalikan.

“Saya minta dengan tegas untuk pembangunan jalan di Desa Leosama, Berluli dan Fatuakis segera dikembalikan dari pergeseran dana di keputusan Banggar, karena desa tersebut merupakan penyumbang PAD Kabupaten Belu,” kata anggota DPRD Dapil 2 Belu Regina Mau Loe.

Hal itu mendapat tanggapan langsung oleh Bupati Belu, bahwa pemerintah memikirkan hal tersebut namun karena beda pemikiran dengan DPRD sehingga terjadi masalah bersama.

“Kita memahami keluhan yang ibu sampaikan, anggaran memang kurang oleh karena itu kami berpikir untuk mempercepat ini dan memperbesar pembangunan, namun beda pemikiran sehingga dengan segala hormat saya turut prihatin walaupun ditolak kami tetap terima dengan lapang dada,” kata Bupati Belu dr. Taolin Agustinus, Selasa 30/11/2021 malam.

Pasang Iklan

Lanjut Bupati Belu, ia berharap di proses selanjutnya, permohonan dewan tersebut bisa dijawab di periode berikutnya. Serta dengan rasa hormat dan prihatin yang menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan DPRD Belu, maka akan menjadi tanggung jawab bersama.

“Tentu saya kembali ke dinamika bersama untuk membangun daerah ini, bukan pemerintah saja, tetapi dewan yang terhormat kita berpikir bersama dan pada saat berpikir bersama, pikiran tidak sama, maka kita akan menghadapi masalah secara bersama-sama,” ujar Agus Taolin.

Jelasnya dalam proses tersebut tidak bisa melangkahi dan tidak bisa melangkah menentang karena mengikuti proses aturan yang ada.

Dari pantauan awak media, anggota DPRD Dapil II Belu Regina Mau Loe tetap mempertahankan dana tersebut, namun dalam sidang Banggar sudah diputuskan dan terjadi pergeseran dana 1 miliar untuk pembangunan jalan.

Selain itu, Sekda Belu menjelaskan terkait pergeseran dana tersebut sudah melalui pembahasan dan sesuai mekanisme dan kewenangan tersebut ada pada Banggar, sehingga menyetujui pergeseran dana tersebut.

“Kewenangan pergeseran dana tersebut sepenuhnya ada pada Banggar, sehingga penerima dengan segala pertimbangan teknis ini menyetujui dan menghasilkan di laporan Banggar,” jelas Sekda Belu Johanes Andes Prihatin.

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan