INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dari waktu ke waktu fenemona pinjaman online sudah hampir tak asing lagi bagi masyarakat, sementara itu tak sedikit keberadaan pinjaman online yang justru menimbulkan berbagi polemik.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Natalia mengingatkan agar segenap lapisan masyarakat berhati-hati dalam meminjam uang dengan sistem pinjaman online.
Dia menilai bahwa memang dari sisi kemudahan pinjaman online ini lebih cepat dengan syarat-syarat yang mudah di bandingkan meminjam ke Bank.
“Diharapkan kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pinjaman online, ada baiknya mempertimbangkan sebelum meminjam agar tak menyesal belakangan,” ucap politisi perempuan dari partai Hanura tersebut, Selasa 22 Juni 2021.
Dia juga menambahkan bahwa memang saat ini sedang marak penawaran pinjaman online, oleh karena itu diharapkan agar masyarakat bisa lebih bijak menyikapinya.
Diakui juga bahwa melalui kecanggihan teknologi saat ini, penawaran pinjam uang secara online juga bisa diakses menggunakan ponsel dan tanpa batas waktu yang ditentukan, sehingga seseorang bisa bebas mengakses layanan tersebut kapan dan dimana saja.
“Kadang yang membuat orang tertarik itu karena persyaratan mudah, umumnya hanya menggunakan kartu identitas, NPWP, dan rekening bank milik pribadi yang masih aktif,” ucapnya anggota DPRD Provinsi Kalteng dari komisi II tersebut.
Sementara itu kalau dilihat dengan detail, salah satu kelemahan pinjaman online ini diantaranya peminjam atau nasabah tidak memiliki bukti kesepakatan bunga uang pinjaman, sehingga bisa saja bunga uang pinjaman akan sangat besar dan memberatkan dikemudian hari.
Sehingga dia menyarankan jika ingin melakukan pinjaman secara online sebaiknya pastikan dulu perusahaan peminjam sudah terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK).
“Penawaran pinjaman online yang bertebaran di media sosial, khususnya di facebook dan instagram selama ini, juga kadang melalui SMS. Tinggal bagaimana masyarakat menyikapinya, tergiur atau tidak,” tutupnya.