INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Anggota BPD Desa Kartamulia, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara, Nur Rohman menyambut baik pemekaran Desa Pudu Kuali dari Desa Induk Kartamulia.
Menurutnya, sudah selayaknya Desa Kartamulia dimekarkan. Apalagi dengan dihentikannya moratorium pemekaran desa oleh pemerintah pusat, pemekaran sangat mungkin bisa terlaksana.
“ini sangat baik sekali. Karena dengan adanya pemekaran Desa Pudu Kuali ini Insyallah pemerataan pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik,” kata Rohman saat diwawancara oleh awak media, Minggu (17/4/22) malam.
Ditambah lagi kata Rohman, besaran luas wilayah dan penduduk yang ada dari Desa Induk Jartamulia yang hendak dimekarkan untuk menjadi Desa Pudu Juali sudah mencukupi syarat.
“Insyallah cukup. Dari besaran luas wilayahnya sudah mencukupi persyaratan termasuk juga jumlah penduduknya,” ujar Rohman.
Rohman menekankan proses pemekaran ini telah berjalan lama dan keinginan masyarakat sendiri, dan ia optimis pemekaran Desa Pudu Kuali akan segera teralisasi. Bahkan diungkapkannya bahwa Pemkab Sukamara sudah memberikan lampu hijau.
“Saya bersama warga mendukung semua prose pemekaran Desa Pudu Kuali dari Desa Induk Kartamulia, kita optimis dan berdoa pemekaran ini akan terelisasi di 2023 nanti,” tukasnya.
Penulis: Annur
Editor: Andrian