INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Anggaran terkait renovasi pagar dan rumah dinas DPRD Belu dinilai dipaksakan dalam masa Pandemi Covid-19. Dengan perkirakan dana mencapai miliaran rupiah, membuat masyarakat mempertanyakan dana tersebut jika benar direalisasikan, Selasa 19 Oktober 2021.
“Dana tersebut murni anggaran tahun 2021 dan rumah Ketua DPRD Kabupaten Belu juga ada yang bocor sehingga perlu direhab,” kata Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Belu Yohanes Jefri Nahak.
Dari informasi yang dihimpun intimnews.com, ada tiga unit rumah dinas DPRD Kabupaten Belu yang direnovasi dengan masing-masing mencapai 400 juta per unitnya.
“Kami sebagai masyarakat mempertanyakan kelayakan rumah dinas yang akan direnovasi, sedangkan tampak baik-baik saja dengan dana ratusan hingga miliaran rupiah,” kata salah satu masyarakat Atambua yang tidak mau menyebutkan namanya.
Selain itu lanjutnya, jika dilihat pagar hingga bagian luar tidak perlu direnovasi karena anggaran yang begitu banyak dan perekonomian dalam masa Pandemi Covid-19 yang belum belum stabil.
“Kami tidak sekolah namun mendengar ada aturan yang pernah disampaikan oleh menteri bahwa tidak ada pembangunan fisik dalam anggaran 2021 namun kenyataannya berbeda,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi awak media melalui telepon seluler ke Ketua DPRD Kabupaten Belu, diketahui nomor yang dihubungi tidak aktif. Sementara Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Belu Cyprianus Temu, sedang mengikuti acara dan diriject saat menghubungi via telepon genggam.
Beberapa kali awak media ke kantor DPRD, namun tidak bertemu langsung dengan Ketua DPRD Belu karena perjalanan dinas ke provinsi.