
INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, memastikan kesiapan anggaran untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Ia menyampaikan bahwa alokasi dana untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah tersedia.
“Kami telah melaksanakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Februari lalu dan menganggarkan melalui mekanisme mendahului perubahan APBD tahun 2025,” ujar Jufriansyah dalam laporannya melalui Zoom Meeting dengan Kemendagri, Rabu, 5 Maret 2025.
Jufriansyah menuturkan bahwa saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Utara sedang melakukan fasilitasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menetapkan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam rapat tersebut, hadir sejumlah pihak terkait, termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah terkait, serta perwakilan instansi lain yang terlibat dalam pelaksanaan PSU.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Dr. Ribka Haluk, mengapresiasi partisipasi aktif para sekda dalam rapat koordinasi tersebut. Ia meminta agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan PSU berjalan dengan baik.
“Kami meminta laporan kesiapan terkait pendanaan PSU karena hal ini dikategorikan darurat dan mendesak,” ujar Ribka Haluk.
Selain membahas anggaran PSU, rapat juga menyinggung pentingnya kerja sama lintas sektor dalam memastikan pelaksanaan pemilu ulang berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan regulasi dan administrasi anggaran agar pelaksanaan PSU tidak terkendala.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari Kemendagri menegaskan bahwa dukungan anggaran dari pemerintah daerah menjadi faktor krusial dalam kelancaran PSU. Oleh karena itu, setiap daerah yang melaksanakan PSU harus memastikan anggaran yang tersedia cukup dan tepat sasaran.
Jufriansyah juga menjelaskan bahwa Pemkab Barito Utara terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk mempercepat proses pencairan dana yang telah dialokasikan.
“Kami berharap semua proses administrasi dapat segera selesai agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan PSU,” tuturnya.
Sementara itu, KPU dan Bawaslu setempat turut memberikan laporan mengenai kesiapan teknis PSU, termasuk kebutuhan logistik, penyediaan tempat pemungutan suara, serta kesiapan petugas pelaksana di lapangan.
Kapolres Barito Utara dan Dandim setempat juga menyampaikan kesiapan pengamanan selama PSU berlangsung. Mereka menegaskan bahwa personel TNI-Polri siap mengawal jalannya pemungutan suara ulang agar berjalan aman dan kondusif.
Kemendagri menekankan bahwa seluruh tahapan PSU harus sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam aspek anggaran dan pengawasan. Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada kendala administratif yang menghambat proses pencairan dana.
Menutup rapat, Wamendagri mengingatkan kembali bahwa PSU merupakan bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di daerah. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait harus berkomitmen penuh dalam menyukseskan pelaksanaannya.
Penulis: Saleh
Editor: Maulana Kawit