
INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo meminta untuk mengoptimalkan program peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN).
Hal ini guna memberdayakan produksi dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah, kata Anang Dirjo, Rabu (4/12023).
Anang Dirjo berpesan kepada seluruh kepala SKPD agar segera melaksanakan program dan kegiatannya. Hal ini untuk menghindari penumpukan penyerapan anggaran menjelang berkahirnya tahun anggaran.
“Saya minta agar dipercepat proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ikuti dengan penyerapan anggaran yang proporsional sepanjang tahun anggaran, sehingga target kita dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan,” pesan Anang Dirjo.
Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa APBD Kobar tahun anggaran 2023 telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2022 tanggal 23 Desember 2022 dan sebagai landasan pelaksanaan operasionalnya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 113 tahun 2022 Tanggal 23 Desember 2022 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023.
“Lebih lanjut ringkasan APBD Kobar 2023 dengan rincian Pendapatan daerah sebesar Rp1.500.641.519.000, belanja daerah sebesar Rp1.519.572915.000, terdapat defisit anggaran sebesar Rp18.931.396.000 yang ditutup melalui pembiayaan netto,” tandasnya.
Sesuai ketentuan pasal 133 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, DPA-SKPD digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh kepala SKPD selaku pengguna anggaran. DPA merupakan rangkaian proses dalam pengelolaan keuangan daerah setelah APBD diundangkan dalam lembaran daerah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian