INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Barat (Kobar) terus melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui penguatan keterlibatan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
Dalam rangka hal ini, Pemkab Kobar melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa, dalam kegiatan di salah satu Hotel di Pangkalan Bun, Senin 28 November 2022 ini dilaksanakan pengukuhan petugas pengelola pajak daerah di tingkat desa dan kelurahan Penjabat (Pj) Bupati Kobar.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri unsur Forkopimda ini juga dilaksanakan peluncuran aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng dan sistem monitoring pajak berbasis geospasial.
Sistem monitoring pajak berbasis geospasial perlu dibantu oleh aparatur di desa dan kelurahan yang ditunjuk sebagai petugas pengelola pajak daerah, dimana akan mengelola pajak daerah di wilayahnya mulai dari menghimpun data-data objek pajak, mendaftarkan objek pajak, mendistribusikan ketetapan pajak, menghimpun pembayaran pajak dan menyetorkan pajak yang telah dihimpun ke kas daerah.
Pj Bupati Anang Dirjo menyampaikan telah banyak upaya yang ditempuh oleh Pemkab Kobar dalam, guna pencapaian target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan, diantaranya dengan pembuatan inovasi pelayanan pajak daerah untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.
Anang Dirjo berpesan agar pelayan pajak harus dibuat semudah mungkin.
“Kita harus beri layanan yang terbaik bagi masyarakat, membayar pajak harus mudah dan cepat,” sebutnya.
Dalam kesempatan ini Anang Dirjo berharap dukungan dari seluruh aparatur mulai dari tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.
“Mari bersama-sama kita bersinergi untuk membangun kabupaten Kotawaringin Barat yang kita cintai ini,” pesan Anang Dirjo. (Yus)
Editor: Irga Fachreza