INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pria paruh baya berinisial ATM ini benar-benar tidak berakhlak. Gara-gara stres karena merawat ibu kandungnya, ia tega menyiksa ibu kandungnya itu yang berusia 93 tahun.
Mirisnya, penyiksaan tersebut dilakukan di rumah korban dan pelaku di Jalan Paku Negara, Gang Rumbia, RT 17. Bahkan ia tega menyiksa dengan menendang ibunya di bagian dada dan punggungnya layaknya film kungfu.
Kejadian itu dilakukan kepada sang ibu yang bernama Seneri (93), Kamis 8 Juli lalu.
Pria asal kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat itu nampaknya pantas disebut anak durhaka, ia pun dilaporkan tetangganya karena menganiaya tersebut.
Bukan hanya itu, ATM juga menjambak rambut dan memukul kepala ibunya dengan gayung mandi, perlakuan tidak terpuji itu dilakukan ATM saat memandikan ibunya.
Diduga penganiayaan itu dilakukan lantaran ia bosan mengurus ibunya yang sudah renta. Menurut pengakuan ATM, ia melakukan penganiayaan tersebut dalam kondisi tidak sadar.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung kepada ibunya tersebut dilakukan di depan tetangganya.
“Tersangka melakukan penganiayaan tersebut dengan cara menarik rambut ibunya, memukul dengan gayung plastik, menendang pada bagian dada dan punggung berkali-kali,” ujarnya saat press release, di Mapolsek Kobar, Senin 12 Juli 2021.
Akibat perbuatannya, ATM kini terancam lama di penjara dengan perkenaan pasal yang disangkakan Pasal 44 Ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
“Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian adalah satu buah gayung yang digunakan memukul ibunya,” tandas AKBP Devy Firmansyah.
Meski sudah diamankan polisi, namun dari raut wajah ATM tersebut tidak menunjukkan sedikitpun rasa penyesalan atas perbuatannya, bahkan saat ditanyai oleh Kapolres Kobar terkait aksinya ia hanya senyum-senyum. (Yus)