INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Kepala Loka POM Kobar, Kodon Tarigan menyebut bahwa jamu dan kopi yang mengandung Sildenafil sudah lama beredar di pasaran. Sildenafil merupakan obat untuk mengatasi disfungsi ereksi atau impotensi pada pria.
Akhirnya Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengawasan, namun tidak menemukan adanya kopi yang mengandung Sildenafil dan Paracetamol.
“Tapi saat kita melakukan pengawasan, kita menemukan sejumlah jamu kemasan tanpa izin edar (TIE),” kata Kodon Tarigan, Rabu (16/3/2022).
Kodon Tarigan mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, untuk obat – obatan yang terkandung di kopi tidak ada.
“Tetapi, ditemukan penjual jamu di seputar kota Pangkalan Bun yang menjajakan jamu tidak terdaftar atau TIE dan mengandung obat,” ujarnya.
Pihaknya menemukan beberapa jamu sachet yang tidak memiliki izin edar. Serta ada beberapa jamu yang setelah dilakukan uji laboratorium, mengandung bahan kimia obat seperti Paracetamol, asam mefenamat dan lainnya. Untuk dalam kemasan kopi kita ditemukan.
Diketahui bahwa, belum lama ini BPOM telah menemukan peredaran kopi yang mengandung Sildenafil dan Paracetamol yang beredar di Jakarta dan Bandung. Bahkan, dalam kemasannya terdapat logo BPOM palsu.
“Jadi, campuran obat yang dimasukkan ke kopi itu untuk meningkatkan stamina pria dan itu ilegal. Kemudian, dampaknya juga bisa fatal atau kematian, sebab dalam kemasan kopi tersebut tidak tau berapa jumlah dosis dari Sildenafilnya,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk hasil pengawasan obat dan makanan yang TIE sendiri, Loka POM Kobar akan melakukan pembinaan, dan kemudian barang TIE tersebut dimusnahkan bersama.
“Kalau sudah dilakukan pembinaan namun tidak dihiraukan dan masih diulangi lagi, maka akan dilakukan penindakan. Seperti tahun 2021, ada distributor jamu di Kobar sudah kita pidanakan dan saat ini telah dihukum,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian