INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) memasuki tahap yang menentukan. Setelah regulasi, sasaran, dan pembiayaan disiapkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kini menghadapi pekerjaan yang lebih rumit: memastikan program tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menaruh harapan besar kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Mereka diminta mengambil peran sebagai ujung tombak dalam mengawal program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi itu.
Pesan tersebut disampaikan Agustiar saat bersilaturahmi dan memberikan arahan kepada koordinator PSKS dari seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah di Istana Isen Mulang, Minggu, 21 Desember 2025.
Bagi pemerintah, tantangan KHBS bukan sekadar menyiapkan anggaran atau menyusun regulasi. Persoalan utama justru berada pada pelaksanaan di lapangan, terutama menyangkut ketepatan data dan sasaran penerima manfaat.
KHBS dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat miskin, rentan, serta warga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Perhatian juga diarahkan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan pedalaman dan wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap pelayanan pemerintah.
Karena itu, proses validasi dan sinkronisasi data menjadi salah satu tahapan penting sebelum program dijalankan secara penuh. Pemerintah ingin memastikan bantuan tidak berhenti sebagai program di atas kertas, melainkan diterima oleh warga yang memang membutuhkan.
“Regulasi sudah matang, sasaran sudah ada, pembiayaan pun tersedia. Tinggal bagaimana kita berkolaborasi bersama Bapak dan Ibu di lapangan,” kata Agustiar.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah menggantungkan keberhasilan pelaksanaan program pada kerja bersama hingga ke tingkat paling bawah.
Dalam struktur pelayanan sosial, PSKS memiliki jaringan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan, hingga Pekerja Sosial Masyarakat menjadi pihak yang mengetahui dinamika dan persoalan warga di wilayah masing-masing.
Mereka tidak hanya diharapkan membantu memeriksa dan memvalidasi data penerima. PSKS juga diminta menjalankan fungsi pendampingan, memberikan edukasi, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program.
Peran lain yang tak kalah penting adalah menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Informasi mengenai KHBS harus sampai kepada warga secara jelas, sementara berbagai persoalan dan aspirasi dari lapangan juga perlu kembali menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Kami berharap peran aktif Bapak dan Ibu semua untuk bersama-sama menyukseskan program ini,” ujar Agustiar.
Agustiar menekankan bahwa KHBS tidak semata-mata diposisikan sebagai program penyaluran bantuan sosial. Pemerintah provinsi ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memperluas perlindungan sosial dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Namun, tujuan tersebut akan bergantung pada satu persoalan mendasar: apakah data penerima benar-benar akurat dan apakah pelaksanaan program mampu menjangkau masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian.
Di titik inilah PSKS menjadi bagian penting dari pelaksanaan program. Ketidaksesuaian data, lemahnya pengawasan, atau minimnya komunikasi dengan masyarakat berpotensi membuat tujuan program tidak tercapai.
Sebaliknya, keterlibatan aktif para pendamping sosial dapat menjadi pintu bagi pemerintah untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat di lapangan.
“Sekali lagi, saya meminta dukungan dari Bapak dan Ibu agar program ini berjalan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Agustiar.
Dengan persiapan program yang terus dimatangkan, pemerintah kini dihadapkan pada pembuktian di lapangan. Bagi KHBS, keberhasilan tidak hanya akan diukur dari besarnya anggaran atau jumlah penerima manfaat, melainkan dari sejauh mana program itu mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah secara nyata.
Editor: Andrian