INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengakui ruang gerak fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah semakin terbatas. Penyebabnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kalteng 2026 mengalami penurunan tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi itu, menurut Agustiar, membuat pemerintah provinsi harus lebih cermat menentukan prioritas. Program pembangunan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola yang sama ketika ruang fiskal masih lebih longgar.
Hal tersebut disampaikan Agustiar saat membuka Musyawarah Daerah III Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Minggu, 28 Desember 2025.
Agustiar mengatakan APBD murni Kalteng pada 2025 berada di angka sekitar Rp10,2 triliun. Anggaran itu kemudian turun menjadi Rp8,5 triliun dalam APBD Perubahan.
Sementara APBD Kalteng pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp5,3 triliun.
“APBD Kalteng 2025 turun hampir 50 persen anggarannya,” ujar Agustiar.
Menurut dia, nilai Rp5,3 triliun tersebut belum sepenuhnya menjadi ruang belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Sebab, terdapat kewajiban transfer ke pemerintah kabupaten dan kota sekitar Rp1,2 triliun.
“Sekarang memang Rp5,3 triliun, tapi setelah transfer ke kabupaten/kota Rp1,2 triliun, sisa APBD yang kita kelola sekitar Rp4,1 triliun,” katanya.
Agustiar menilai tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini lebih kompleks dibandingkan periode sebelumnya. Selain postur anggaran yang menurun, beban belanja pemerintah juga terus bertambah.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan masa kepemimpinan mantan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang.
“Kalau kita bandingkan ke belakang, ini lebih sulit dari zaman Pak Teras. Dulu tidak ada PPPK, tidak ada TPP,” ujarnya.
Agustiar juga menyinggung kenaikan harga kebutuhan pokok yang menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
“Dulu beras masih di kisaran Rp8 ribu sampai Rp10 ribu, sekarang sudah belasan ribu,” katanya.
Meski ruang fiskal semakin sempit, Agustiar menegaskan pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjalankan program-program prioritas. Salah satunya adalah pembangunan yang menyasar masyarakat hingga tingkat desa.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kata dia, menyiapkan program dengan nilai manfaat setara Rp250 juta hingga Rp500 juta untuk setiap desa. Namun, dukungan tersebut tidak seluruhnya diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Program satu desa sampai Rp500 juta itu sebetulnya bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk program,” ujar Agustiar.
Ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya pembangunan. Namun, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk mewujudkan tujuan tersebut.
“Kita ingin masyarakat lokal menjadi tuan rumah di tanahnya sendiri. Tapi kalau pemerintah bekerja sendiri tidak bisa, harus gotong royong, bahu-membahu,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit