INTIMNEWS.COM, ATAMBUA – Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra, Agustinho Pinto dilaporkan ke BK DPRD Belu dan Polres Belu. Hal itu merupakan buntut dari pernyataan yang beredar di Grup WA DPRD Belu yang menyebutkan bahwa almarhum Joao Vicente dibunuh oleh Fanus Atok (ayah kandung Nandi Atok) dan Joao Docarmo, Rabu 19/01/2022.
Saat dikonfirmasi awak media di ruangan Ketua DPRD Belu, Agus Pinto menyesalkan tindakan polisi yang tak menggubris soal kematian terkait pembunuhan Joao Vicente Purnawirawan TNI Kodim 1605/Belu yang terjadi di hutan Baun, Dusun Kimbana, Desa Bakustulama, Kabupaten Belu, Senin (26/6/2017).
“Sangat buruk kinerja polisi, ada uang masalah beres, dikejaksaan tertulis begitu kok, sampai sekarang tida ada tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut, ini fakta!,” tegas Anggota DPRD Belu dari Fraksi Gerindra itu.
“Soal bukti saya ada di pengecara Jhon Meko dan dan soal pembunuhan tidak ada satu pun masuk penjara , jadi kita buat seperti itu sehingga polisi bisa telusuri lagi,” sambungnya.
Ditanya soal penyelesaian kasus pembunuhan tersebut, Agus pinto dengan tegas dan jelas mengatakan “Belum selesai dan belum ada tersangka!”.
Diketahui sebelumnya, tim gabungan Intel Res Polres Belu dan Intelmob Subden 2 Den A Pelopor Atambua berhasil mengamankan satu tersangka berinisial DS alias DKR terkait pembunuhan Joao Vicente Purnawirawan TNI Kodim 1605/Belu yang terjadi di hutan Baun, Dusun Kimbana, Desa Bakustulama, Kabupaten Belu, Senin (26/6/2017).
Tersangka DS menyerahkan diri setelah dijemput tim gabungan di bawah pimpinan Kanit Intelmob Aiptu Mateos Kire di Dusun Maukumu, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk sekitar Rabu, 28 Juni 2017, pukul 22.10 Wita.
Disaksikan di Mapolres Belu sekitar pukul 23.41 Wita, tim gabungan yang menjemput tersangka DS dikawal anggota Brimob bersenjata tiba di MaPolres, selanjutnya diserahkan ke unit Reskrim untuk dimintai keterangan.
Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan melalui Kasat Reskrim, Iptu Ricky Dally kepada NTT mengatakan, DS diamankan berdasarkan keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan dan menjurus kepada dugaan DS ini, sementara yang satunya belum diamankan. “DS alias DKR ini eksekutor, yang melakukan penikaman ini DS, yang tersangka satunya Mrs itu dia hanya memegang korban,” ujar dia.
Dari hasil interogasi awal, beberapa saksi mengatakan bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi kecemburuan karena korban berselingkuh dengan isterinya adik DS, tapi intinya pendalaman terhadap kasus pembunuhan akan terus dilakukan, karena masih ada tersangka lainnya.
Editor: Andrian