INTIMNEWS.COM, KONAWE – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara mengumpulkan sejumlah saksi. Terkait hilangnya uang Bank Sultra Cabang Pembantu Kabupaten Konawe Kepulauan.
Jumlah uang yang hilang pun fantastis. Rp 9,5 miliar. Polda Sultra telah memeriksa sejumlah orang. Diduga masuk dalam daftar penerima dana Rp 9,5 miliar. Antara lain kepala desa dan sejumlah pejabat di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kabis Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, polisi kembali akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Ini sudah naik ke penyidikan, hari Rabu kita akan panggil beberapa kepala desa untuk di-BAP,” paparnya, Senin 19 April 2021.
Mengutip dari suara.com, terkait adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintahan menerima dana tersebut, kata Dolfi, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi.
“Yang pasti sekarang kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” jelasnya.
Koordinator Lapangan Lembaga Pemerhati Daerah (LPD) Alamsyah menjelaskan, modus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Irwanto Jaya Putra selaku Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konawe Kepulauan yaitu dengan cara meminjamkan dana yang bersumber dari dana oprasional bank diduga tanpa prosedur. Senilai Rp 9,5 miliar.
“Uang tersebut diduga dipinjamkan kepada oknum-oknum pejabat tinggi Konawe dengan ketentuan pengembalian bunga senilai 50 persen dari pinjaman,” ujar Alamsyah.
Kata dia, uang milik Bank Sultra itu diduga cair secara bertahap, yakni mulai keluar pada tahun 2019 hingga 2020.
“Yang kami sayangkan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Konkep,” paparnya.